Penandatanganan Perjanjian Kerjasama LSP  EKBISI IAEI dan  IQTISHAD Consulting

    Penandatanganan Perjanjian Kerjasama LSP  EKBISI IAEI dan  IQTISHAD Consulting
    Associate Profesor Agustianto Mingka, MA Presidir. Iqtishad Consulting dan R. Donny M. Iskandar, SE. ME. Darwin Marpaung Direktur Mamta dan Ruslan Pengurus LSP EKBISI Bidang Skema Saat Penandatanganan Perjanjian

    Iqtishad, Jakarta – 27/Januari, Telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara  Ketua LSP Lembaga Sertifikasi Profesi (EKBISI) Ekonomi Bisnis Syariah IAEI dibawah Lembaga Negara (BNSP) Badan Nasional Sertifikasi Profesi dengan Presiden Direktur Iqtishad Consulting di Laksanakan pada  (27/1/2022) di Gedung Dhanapala Lt.2 Perkantoran Kementerian Jl. Dr. Wahidin Raya Jakarta.Pusat.

    Sebelum pelaksanaan penandatanganan MoU dilaksanakan terlebih dahulu Ketua LSP EKBISI mengungkapkan historis pendirian LSP EKBISI IAEI sejak 2017 dan perjalanannya serta skema-skema yang telah dilaksanakan dan akan dilaksanakan. 

    Setelah itu Associate Profesor Agustianto Mingka, MA  selaku Presiden Direktur Iqtishad Consulting memaparkan kiprah  Iqtishad Consultan sebagai lembaga Diklat perbankan dan LKS  syariah terbesar dan terkemuka di Indonesia, kemudian memperkenalkan timnya satu persatu. 

    Turut hadir dalam acara itu ialah, R. Donny M. Iskandar SE., ME, . Associate Profesor Agustianto Mingka, MA Dr.Agnes Nova Randomis SH.M.Kn Notaris dan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti, juga Irmansyah, SE selaku Direktur Eksekutif  Iqtishad dan MAMT, Darwin Marpaung, Direktur MAMTA dan Konsultan Ahli Law Firm Justitia Indonesia,  Irwanto Paralegal Lawfrim Justitia Indonesia dan Pengurus MAMTA, ,  Ruslan Husen, MM, Pengurus LSP EKBISI IAEI, Bidang Skema.

    Tampak kegiatan Penandatanganan tersebut dilaksanakan berjalan dengan lancar oleh Associate Profesor Agustianto Mingka, MA selaku Presiden Direktur Iqtishad Consulting dan R. Donny M. Iskandar, SE., ME, .  selaku  Ketua LSP EKBISI disaksikan dan ditandatangani  oleh Darwin Marpaung, Direktur MAMTA dan Ruslan Pengurus LSP EKBISI Bidang Skema.

    Saat dikonfirmasi Associate Profesor Agustianto Mingka, MA selaku Presiden Direktur Iqtishad pada media ini menyebutkan, MoU tersebut dimaksudkan untuk mengembangkan ekonomi dan  lembaga  keuangan syariah di Indonesia,  dengan melahirkah  SDM yg profesional dan berkompeten.

    Nah, untuk melahirkan SDM yg berkompeten dah  berkualifikasi tersebut dibutuhkan sertifikasi yang terstandart. 

    Sertifikasi ekonomi, perbankan dan keuangan syariah  ini perlu didorong agar semakin banyak SDM keuangan syariah yang tersertifikasi sehingga tingkat kompetensi dan kualitasnya semakin profesional.

    ‘’Berdasarkan data yang terdapat  dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, baru 231 orang yang telah tersertifikasi keuangan Syariah pada Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah. Selama ini,  SDM yang bekerja di industri perbankan dan  keuangan syariah bekerja berdasarkan  pengalaman mereka di bidang konvensional. Mereka seharusnya juga harus mengerti konsep dan praktik   industri syariah.

    Kerjasama Iqtishad Consultan dan LSP IAEI EKBISI  merupakan salah satu upaya strategis untuk  mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia yang saat ini nilai market share nya masih berada di bawah 10 persen’’. Ungkapnya. 

    Disebutkannya lagi bahwa Fokus Program kerjasama ini  utamanya adalah pada pengembangan SDM ekonomi dan keuangan syariah karena Indonesia merupakan negara dengan human capital terbesar untuk industri syariah di dunia. Paparnya.

    Redaktur LB

    Redaktur LB

    Artikel Sebelumnya

    Oknum ASN Di DLH Labuhanbatu Diduga Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup

    Ikuti Kami