LABUHANBATU-Sebagai pelaku usaha dituntut mampu memiliki keterampilan manajemen, serta mampu menyajikan penyusunan pelaporan keuangan secara profesional. Sehingga pelaku usaha dapat mengetahui perjalanan bisnisnya secara data pasti.
Atas dasar itu Komite Daerah Dewan UKM Kabupaten Labuhanbatu menggelar pelatihan manajemen keuangan UMKM, Di aula kantor Kepala Desa Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu, Minggu (28/11/21). Arif Hakiki Hasibuan, S.H.I, Ketua Umum Komite Daerah Dewan UKM Kabupaten Labuhanbatu, mengungkapkan sekitar 100 pelaku UMKM dari berbagai kategori produk mengikuti pelatihan ini. Diketahui, banyak UMKM terlihat begitu-begitu saja, padahal sudah cukup lama melakoni bisnisnya. Ternyata, ada kesalahan pada manajemen keuangan bisnisnya.
Lewat pelatihan ini, Arif Hasibuan sebagai ketua Dewan UMKM menginginkan UMKM di Kabupaten Labuhanbatu lebih mengetahui pola pengaturan uang. Mana dana yang wajib diputar untuk modal, mana dana yang memang benar dapat dinikmati sebagai keuntungan. Terlebih, menghindari konsep pinjaman dalam pengembangan bisnis.
"Saya berharap, agar pelatihan ini bukan sekedar formalitas, namun merupakan kesempatan bagi kita semua, untuk menambah wawasan dan kapasitas diri. Guna mencapai pengelolaan keuangan usaha yang baik dan bermanfaat bagi pertumbuhan bisnis para pelaku UMKM di Kabupaten Labuhanbatu, "ungkap Arif Hasibuan.
Sementara itu, Zulpan Efendi Rambe, selaku narasumber mengungkapkan keuangan jika dikelola dengan baik, maka UMKM dapat dengan cepat naik kelasnya. Dengan itu, Zulpan memberikan contoh dan praktik pengelolaan keuangan yang baik. Terlebih, merencanakan bisnis agar menghasilkan keuntungan meski menggunakan modal yang sedikit."Dalam pelatihan, saya juga memberikan table keuangan sederhana, yang dapat diterapkan para pelaku UMKM secara mudah dan cepat dirumahnya. Penyakit pengusaha rumahan adalah malas membuat laporan keuangan. Hal ini dulu yang kita selesaikan, bahwa ini penting untuk mendorong majunya usaha kita, " jelas Zulpan.
Pelatihan ini merupakan implementasi dari arah kebijakan dan solusi pemberdayaan program strategis Komite Nasional Dewan UKM Indonesia yaitu advokasi, pemberdayaan, usaha dan sosial.(MAH)